Jakarta - Mulai Desember, pelanggan setrum rumah tangga
berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA, siap-siap tak mendapat subsidi. Karena
masuk kelompok tarrif adjusment. Ada kenaikan 11,6% di banding bulan
sebelumnya.
Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Senin (30/11/2015), mengatakan, dengan masuknya golongan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA, maka ada 12 golongan yang masuk tarrif adjusment.
"Mulai bulan Desember 2015, pelanggan PLN golongan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA diberlakukan tariff adjustment," kata Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Senin (30/11/2015).
Bambang menuturkan, seharusnya dua golongan itu sudah menerapkan mekanisme tariff adjusment pada Januari 2015. Namun, pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.
"Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," ujar Bambang.
Dengan penyesuaian tarif per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment. Selanjutnya, ke-12 golongan tersebut adalah:
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT. [ipe]
Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Senin (30/11/2015), mengatakan, dengan masuknya golongan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA, maka ada 12 golongan yang masuk tarrif adjusment.
"Mulai bulan Desember 2015, pelanggan PLN golongan rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA diberlakukan tariff adjustment," kata Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto dalam keterangannya, Senin (30/11/2015).
Bambang menuturkan, seharusnya dua golongan itu sudah menerapkan mekanisme tariff adjusment pada Januari 2015. Namun, pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA.
"Pertimbangannya saat itu, pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014. Selain itu penundaan juga untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut," ujar Bambang.
Dengan penyesuaian tarif per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment. Selanjutnya, ke-12 golongan tersebut adalah:
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR dan
12. Layanan khusus TR/TM/TT. [ipe]