Pamekasan -Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi mengakui bila untuk
 membuktikan validitas ijazah sarjana yang dimiliki para pegawai negeri 
sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Akan sulit dilakukan.
“ Dari 8 
ribu PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, sekitar 6 ribu orang di 
antaranya berijazah sarjana. Baik S1 maupun S2 yang dikeluarkan oleh 
berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” kata Alwi, Senin (8/6/2015).
Diakuinya,
 pihaknya sudah mengetahui adanya edaran dari Kemenpan-RB terkait 
penanganan ijazah palsu. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima
 edaran itu sebagai upaya teknis dari pemerintah pusat.”Jadi sementara 
kita belum dapat melakukan pengecekan terhadap ijazah yang diniliki 
ribuan PNS itu,” ujarnya
“Kalau prinsipnya terhadap pemberantasan 
ijazah palsu, pasti kita dukung. Karena itu memang sesuatu keniscayaan, 
jadi memang persoalan-persoalan palsu itu harus kita hentikan,”jelasnya.
Ditegaskan,
 pihaknya belum berani melangkah lebih jauh untuk melakukan SE 
Kemenpan-RB. “Tapi sekali lagi, kami belum bisa melangkah karena 
legalitas formalnya belum kita terima. Kita tidak tahu seperti apa 
formatnya, karena ini bukan pekerjaan mudah. Ini pekerjaan sungguh sulit
 dan menyangkut privasi seseorang,”tegasnya.
Selain itu, pihaknya 
sudah menginstruksikan petugas terkait yang menangani fungsi kepegawaian
 agar lebih teliti dalam memeriksa berkas dan persyaratan. Termasuk 
keaslian ijazah, dalam setiap kegiatan pembinaan. Baik dalam bentuk 
rekrutmen, kenaikan pangkat serta pengangkatan dalam jabatan dan 
lainnya.
Sumber : Madura FM 
 


 
 


0 komentar:
Posting Komentar