Pamekasan - Pemerintah kabupaten pamekasan mendeklarasikan Stop Buang 
Air Besar/BAB Sembarangan atau Desa Open Defecation Free 
(ODF).Pendeklarasian tersebut dilaksanakan di sela-sela program Bupati 
Mengajak Masyarakat Bangun Desa (Bunga Bangsa) di Desa Dabuan, Kecamatan
 Tlanakan, Pamekasan, Minggu (7/6/2015).
Deklarasi Desa ODF 
dihadiri Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Mohammad Yunus, 
Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan Dinkes Jatim, Edy Basuki, 
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), 
Pamekasan, kepala bagian, camat, kepala desa se-Kecamatan Tlanakan, 
Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, Desa ODF 
merupakan bagian dari program Bunga Bangsa dengan mengajak masyarakat 
memperbaiki sanitasi dengan merubah prilaku masyarakat jangan membuang 
air besar di sembarang tempat.“Kalau kita sudah pasang baliho dan 
deklarasikan Desa ODF, harus betul-betul ditindaklanjuti dan 
dipertahankan, serta riil di lapangan. Saya sewaktu-waktu nanti akan 
mengajak Kadinkes Pamekasan untuk mengecek langsung ke lapangan,” kata 
Achmad Syafii.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ismail Bey 
mengatakan, sebanyak 88 Desa dan Keluarahan dari 189 Desa dan Kelurahan 
di Pamekasan, dinyatakan sebagai desa bebas Buang Air Besar (BAB) 
Sembarangan atau Desa Open Defecation Free (ODF).
Menurut Ismail 
Bey, saat ini dari 13 kecamatan, sudah 11 kecamatan yang dinyatakan Desa
 ODF, yakni Kecamatan Kadur, Galis, Pamekasan, Pademawu, Tlankan, 
Larangan, Proppo, Batumarmar, Pegantenan, Waru dan Kecamatan Palengaan.
“Maaf untuk Desa Dabuan masih belum dinyatakan desa bebas buang air 
besar di sembarang tempat. Karena itu, marilah pada tahun ini, Desa 
Dabuan harus menjadi desa ODF,” pungkasnya.
Sumber : Madura FM 
 


 
 


0 komentar:
Posting Komentar