Home » » Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku Juli 2015

Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku Juli 2015

Written By Admin on Minggu, 03 Mei 2015 | 22.32

Berbagai kemudahan telah dilakukan oleh Mabes Polri dalam hal Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi). Setelah sebelumnya disediakan bus keliling untuk memudahkan masyarakat saat melakukan Perpanjangan SIM mobil dan motor yang akan habis masa berlakunya, kini Perpanjangan SIM melalui Sistem Online akan diberlakukan mulai 1 Juli 2015 nanti secara nasional.

Program Perpanjangan SIM Online ini akan diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia, sehingga setiap orang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM nya dapat melakukan di tempat dia tinggal, tanpa perlu kembali ke tempat asal SIM tersebut diterbitkan.

Sementara untuk masyarakat yang ingin membuat SIM Baru masih harus tetap membuatnya di daerah asalnya (sesuai KTP) dengan mengikuti ujian teori dan praktek di tingkat Polres.
Perpanjangan SIM Online Mulai Berlaku Juli 2015, Cara Perpanjang Sim 2015, Cara Perpanjang SIM Online 2015
Program perpanjangan SIM online saat ini sudah mulai diberlakukan di beberapa provinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku dan Papua, untuk 34 provinsi lainnya akan mulai diberlakukan pada Juli 2015 nanti.

Karena sistem ini dilakukan secara online, maka waktu yang diperlukan saat perpanjangan SIM juga akan semakin singkat, hanya perlu waktu sekitar 10 menit untuk memperpanjang SIM secara online.

Sementara program ini masih dikerjakan, masyarakat masih dapat memperpanjang SIM nya melalui mobil keliling yang tersedia di berbagai tempat.

Berikut lokasi Perpanjangan SIM keliling di Pamekasan :
- Tgl 4 Mei Jam 08.00 - 13.00 di Polsek Palengaan
- Tgl 5 Mei Jam 08.00 - 13.00 di Polsek Pademawu
- Tgl 6 Mei Jam 08.00 -13.00 di Polsek Kadur
- Tgl 7 Mei Jam 08.00 -13.00 di Polsek Galis
- Tgl 9 Mei Jam 08.00 - 13.00 di polsek Proppo Pamekasan.

Sumber : Mitrasamsat dot com
Share this article :

1 komentar:

  1. Mantaaap, jadi kita gak mesti antri lagi. Apresiasi deh buat Polri. Kalo samsat kapan nih ngikutin, jadi bayar pajak kendaraan bermotor gak harus ke samsat, ngabisin waktu.

    salam,
    http://alrisblog.wordpress.com

    BalasHapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger