Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperbolehkan aksi konvoi pada pelulusan ujian nasional (UN) tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang jatuh pada tanggal 15 Mei 2015.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pamekasan, Mohammad Sahur Abadi mengatakan, jika ada siswa yang hendak melakukan konvoi pada saat pelulusan, seyogyanya mengajukan izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
“Jangan sampai melakukan konvoi hingga dapat mengganggu lalu lintas. Artinya kalau memang ingin melakukan konvoi bagaimana tertib di jalan, dan mengajukan izin kepada kepolisian, biar polisi yang mengawal,” katanya, Selasa (5/5/2015).
Anggota Komisi IV itu menambahkan, jika ditemukan siswa yang tidak mematuhi aturan dengan melanggar lalu lintas dan lain-lain, hendaknya polisi bertindak tegas. Baik menilang siswa yang bersangkutan atau bahkan menahan kendaraannya.
“Supaya orang tuanya nanti yang mengambil. Tertib itu, misalnya memakai helm, artinya jangan sampai ugal ugalan di jalan,” tutup dia. (J)
Sumber : MaduraFM
0 komentar:
Posting Komentar