Home » , » Dipecat Tidak Hormat, Anggota Polres Pamekasan Menjadi DPO

Dipecat Tidak Hormat, Anggota Polres Pamekasan Menjadi DPO

Written By Admin on Senin, 23 Juli 2012 | 12.04

Pamekasan ( Madura Portal ) - Setelah menjalani pemecatan secara tidak hormat, Bripka Taqwin Roni Jaza, anggota Kepolisian Resor polisi (Polres) Pamekasan, kini dalam pencarian Propam Polres setempat.

Maklum, Sang Bripka kabur dari Polres Pamekasan setelah terlibat kasus penipuan dengan modus meminjam uang terhadap salah satu warga. Dan, sampai saat ini, belum dikembalikan.

"Kami sudah cek di Sumenep di rumah istrinya. Namun, ternyata sudah lama bercerai," kata Kasi Propam Polres Pamekasan, Iptu Syafiuddin.

"Dan, ada informasi Taqwin ada di Situbondo karena kawin lagi. Di cek di sana, ternyata kata istri keduanya justru orang tuanya juga kena tipu," tambahnya.

Diketahui, sudah 1 tahun, Taqwin menghilang dan belum menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

Taqwin kabur dari Polres Pamekasan setelah terlibat kasus penipuan dengan modus meminjam uang terhadap salah satu warga. Dan, sampai saat ini, belum dikembalikan.

Pemecatan dilakukan di halaman Mapolres Pamekasan, saat upacara yang dipimpim Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman.

Informasi yang dihimpun, menyatakan, Taqwin saat ini tidak lagi berada di Pamekasan. Saat upacara pemecatan pun, Taqwin tidak hadir.
Share this article :

1 komentar:

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger