Sampang (Madura Portal) - Memasuki masa Kampanye bagi enam pasangan calon bupati dan wakil bupati Sampang periode 2013-2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang menemukan berberapa tindak pelanggaran kampanye baik yang dilakukan oleh pasangan calon maupun jajaran tim suksesnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu kabupaten Sampang Iskaq Wahyudi. "Kami dari Panwaslu menganggap terhitung dari sepekan terakhir, banyak pelanggaran seperti pengrusakan alat peraga pasangan calon no urut 3, 4 dan 6. Itu terjadi di daerah Kecamatan Torjun dan Kecamatan Pangarengan, kami akan mencari siapa pelaku tersebut," terang ketuan Panwaslu, Selasa (4/12/2012).
Lebih lanjut, Iskaq memaparkan, pelanggaran juga banyak terjadi dari segi pemasangan alat peraga di tengah-tengah jalan protokol. "Kami sudah mendata alat peraga yang diletakkan di tengah jalan protokol oleh tim sukses dari pasangan calon dan kami akan melayangkan surat teguran kepada masing-masing calon. Jika nantinya surat teguran tersebut tidak dihiraukan maka kami bekerja sama dengan pihak terkait akan menurunkan paksa alat peraga yang melanggar tersebut," imbuhnya
Sementara dengan banyaknya pelagaran masa kampanye, pihak panwaslu meminta kepada semua pasangan calon untuk bisa menjaga kelancaran tahapan pemilihan hingga waktu pencoblosan yang akan di selengarakan 12 Desember mendatang. "Pihak panwaslu juga menghimbau kepada elemen masyarakat khususnya kepada para tim kampanye dari tiap pasangan calon, berkampanyelah secara sehat tidak menghina pasangan calon lain, tidak menggunakan money politik. Panwaslu tidak akan bisa bekerja tanpa dukungan dari tim kampanye serta dari masyarakat maka dari itu kami berharap agar bisa bekerja sama dengan baik demi terciptanya pemilukada yang damai, aman serta kondusif," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu kabupaten Sampang Iskaq Wahyudi. "Kami dari Panwaslu menganggap terhitung dari sepekan terakhir, banyak pelanggaran seperti pengrusakan alat peraga pasangan calon no urut 3, 4 dan 6. Itu terjadi di daerah Kecamatan Torjun dan Kecamatan Pangarengan, kami akan mencari siapa pelaku tersebut," terang ketuan Panwaslu, Selasa (4/12/2012).
Lebih lanjut, Iskaq memaparkan, pelanggaran juga banyak terjadi dari segi pemasangan alat peraga di tengah-tengah jalan protokol. "Kami sudah mendata alat peraga yang diletakkan di tengah jalan protokol oleh tim sukses dari pasangan calon dan kami akan melayangkan surat teguran kepada masing-masing calon. Jika nantinya surat teguran tersebut tidak dihiraukan maka kami bekerja sama dengan pihak terkait akan menurunkan paksa alat peraga yang melanggar tersebut," imbuhnya
Sementara dengan banyaknya pelagaran masa kampanye, pihak panwaslu meminta kepada semua pasangan calon untuk bisa menjaga kelancaran tahapan pemilihan hingga waktu pencoblosan yang akan di selengarakan 12 Desember mendatang. "Pihak panwaslu juga menghimbau kepada elemen masyarakat khususnya kepada para tim kampanye dari tiap pasangan calon, berkampanyelah secara sehat tidak menghina pasangan calon lain, tidak menggunakan money politik. Panwaslu tidak akan bisa bekerja tanpa dukungan dari tim kampanye serta dari masyarakat maka dari itu kami berharap agar bisa bekerja sama dengan baik demi terciptanya pemilukada yang damai, aman serta kondusif," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar