Home » , » Penolakan Daftar Polisi, Kapolres Sumenep Minta Maaf Ke SMA Annuqayah

Penolakan Daftar Polisi, Kapolres Sumenep Minta Maaf Ke SMA Annuqayah

Written By Admin on Selasa, 24 Juli 2012 | 14.15

Sumenep ( Madura Portal ) - Polemik penolakan Moh. Azhari, alumni Madrasah Aliyah (MA) 2 Annuqayah, Guluk-guluk, Sumenep, saat mendaftar sebagai calon Brigadir Brimob dan Dalmas, Selasa (24/07/12), dianggap selesai. Kapolres Sumenep, AKBP Dirin, dihadapan pengurus Yayasan Annuqayah, Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementrian Agama, dan Ketua DPRD Sumenep, secara kelembagaan menyampaikan permohonan maaf.

"Berdasarkan hasil akhir panitia daerah rekrutmen di Polda Jawa Timur, sudah dicapai kesepakatan, kami sebagai pimpinan Polres Sumenep, meminta maaf terkait masalah tersebut," kata Kapolres Sumenep, AKBP Dirin.

Menurutnya, sudah terjadi kesalahan tafsir dari panitia, terkait penjabaran ketentuan persyaratan pendaftaran tersebut. "Panitia sudah salah tafsir menjabarkan point persyaratan tersebut. Kami minta maaf, semoga tidak terulang di masa mendatang," ujarnya.

Dirin memaparkan, untuk Moh. Azhari, alumni MA 2 Annuqayah yang terlanjur ditolak saat mendaftar, tetap tidak bisa mengikuti rekruetmen tersebut untuk saat ini, karena tahapan-tahapan tes sudah berjalan dan tinggal menunggu pengumuman akhir. "Tapi kalau pada rekruetmen berikutnya yang bersangkutan ingin mendaftar kembali, kami persilahkan dan kesempatan itu terbuka," terangnya.

Sementara Pengurus Yayasan Annuqayah, Moh. Hosnan meminta agar permintaan maaf Kapolres diekspose melalui media massa agar diketahui secara luas. "Klarifikasi dan permintaan maaf Kapolres tentang salah tafsir itu harus dimuat di media massa lokal dan nasional, baik cetak maupun elektronik. Ini supaya diketahui masyarakat luas, dan pihak Mabes Polri juga," ujarnya.

Hosnan mengungkapkan, pihaknya menganggap persoalan tersebut selesai apabila tuntutan permintaan maaf melalui sejumlah media dilakukan. "Tapi apabila tidak, maka kami akan melakukan langkah berikutnya," katanya.

Kasus tersebut berawal ketika Moh. Azhari, alumni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah Guluk-guluk, saat mendaftar ke Polres Sumenep sebagai calon Brigadir Brimob dan Dalmas dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena berijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah. Ijasah tersebut dianggap tidak diakui negara.

Penolakan tersebut diduga akibat adanya point persyaratan yang berbunyi: 'Khusus untuk lulusan pondok pesantren, sesuai dengan Surat Departemen Pendidikan Nasional, yang diakui setara dengan SMU dan diperbolehkan mendaftar menjadi anggota Polri antara lain Ponpes Gontor Ponorogo, Ponpes Al- Amin Prenduan Sumenep, Ponpes Mathabul Ulum Sumenep, dan Ponpes Modern Al- Barokah Patianrowo Nganjuk.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger