Pamekasan ( Madura Portal ) - Sedikitnya 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pamekasan, tercatat melanggar disiplin kepegawaian. Satu diantara PNS itu, saat ini terancam dipecat.
Puluhan PNS itu diperiksa terkait beragam pelanggaran disiplin pegawai. Mulai dari, kasus bolos kerja, penceraian dan tindakan indisipliner yang lain.
Kepala Inspektorat Pamekasan, Alwi mengatakan, satu diantara 15 PNS diketahui tidak masuk kerja dan menjalankan tugasnya. Menurut Alwi, sudah lebih satu tahun PNS itu membolos.
"Ada juga 2 PNS yang melanggar disiplin kategori berat. Dan 12 PNS lainnya bermasalah karena kasus penceraian," kata Alwi.
Diakuinya, semua PNS yang bermasalah masih dalam proses. Untuk 12 PNS itu, masih dalam penyelidikan dan masih tahap mediasi.
Puluhan PNS itu diperiksa terkait beragam pelanggaran disiplin pegawai. Mulai dari, kasus bolos kerja, penceraian dan tindakan indisipliner yang lain.
Kepala Inspektorat Pamekasan, Alwi mengatakan, satu diantara 15 PNS diketahui tidak masuk kerja dan menjalankan tugasnya. Menurut Alwi, sudah lebih satu tahun PNS itu membolos.
"Ada juga 2 PNS yang melanggar disiplin kategori berat. Dan 12 PNS lainnya bermasalah karena kasus penceraian," kata Alwi.
Diakuinya, semua PNS yang bermasalah masih dalam proses. Untuk 12 PNS itu, masih dalam penyelidikan dan masih tahap mediasi.
0 komentar:
Posting Komentar