Pamekasan ( Madura Portal ) - Hanya Lantaran membangun rumah dan memiliki harta yang lumayan banyak, Mukri (42), warga Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dituduh warga setempat, memiliki tuyul.
Warga yang menuduhpun masih kerabat dekat Mukri, yakni Pak Anik dan Suharto. Keduanya, menduga dan menyebarkan isu kepada masyarakat lainnya, bahwa Mukri mempunyai tuyul.
Mengantisipasi penyebaran kabar kepemilikan tuyul itu, pihak kelurahan kini mengumpulkan tertuduh dan penuduh bersama tokoh masyarakat dan para kiai. Mereka di kumpulkan di Kelurahan Lawangan Daya disaksikan Muspika.
Lurah Lawangan Daya, M. Saleh, mengatakan, dari hasil mediasi itu ternyata pihak penuduh mengaku salah. Mereka melontarkan isu tersebut karena merasa iri terhadap Mukri.
Puncaknya, sambung Saleh, pada Senin lalu, Anik dan Suharto menuduh Mukri memiliki tuyul hingga terdengar di telinga masyarakat lainnya.
Mereka menduga Mukri memelihara tuyul karena membangun rumah dan mempunyai kehidupan yang lumayan kaya.
"Kini, penuduh sudah meminta maaf dan tidak akan lagi menyebarkan isu-isu itu lagi. Alhamdulillah, dari pihak tertuduh merima permintaan maaf penuduh," kata Saleh.
Dijelaskan, kedua belah pihak kini sudah menandatangi surat pernyataan untuk tidak meneruskan permasalahan ini. "Semuanya sudah clear. Tidak ada masalah lagi," pungkasnya.
Warga yang menuduhpun masih kerabat dekat Mukri, yakni Pak Anik dan Suharto. Keduanya, menduga dan menyebarkan isu kepada masyarakat lainnya, bahwa Mukri mempunyai tuyul.
Mengantisipasi penyebaran kabar kepemilikan tuyul itu, pihak kelurahan kini mengumpulkan tertuduh dan penuduh bersama tokoh masyarakat dan para kiai. Mereka di kumpulkan di Kelurahan Lawangan Daya disaksikan Muspika.
Lurah Lawangan Daya, M. Saleh, mengatakan, dari hasil mediasi itu ternyata pihak penuduh mengaku salah. Mereka melontarkan isu tersebut karena merasa iri terhadap Mukri.
Puncaknya, sambung Saleh, pada Senin lalu, Anik dan Suharto menuduh Mukri memiliki tuyul hingga terdengar di telinga masyarakat lainnya.
Mereka menduga Mukri memelihara tuyul karena membangun rumah dan mempunyai kehidupan yang lumayan kaya.
"Kini, penuduh sudah meminta maaf dan tidak akan lagi menyebarkan isu-isu itu lagi. Alhamdulillah, dari pihak tertuduh merima permintaan maaf penuduh," kata Saleh.
Dijelaskan, kedua belah pihak kini sudah menandatangi surat pernyataan untuk tidak meneruskan permasalahan ini. "Semuanya sudah clear. Tidak ada masalah lagi," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar