
Malang (Madura Portal) - Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Malang menggelar tes urine di SMA Islam Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Senin (4/6/2012).
Ketua BNN Kabupaten Malang, AKBP Supriyadi saat memimpin tes urine mengatakan, kegiatan tersebut dlakukan sebagai upaya memberikan pelajara agar generasi muda, tidak terjerumus pada peredaran dan pengguna narkoba.
"Ini adalah bentuk pelajaran pada siswa sekolah. Jangan sampai, mereka terjerumus atau menjadi pengguna narkoba karena negativenya lebih banyak dari pada manfaatnya," ungkapnya.
Kata dia, generasi muda adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Dari total poplasi penduduk Kabupaten malang, diperkirakan mencapai 2,8 juta jiwa, 45 persen pengguna narkoba berumur 15 hingga 40 tahun.
"Tes urine ini, jangan sampai menjadi momok. Karena sesungguhnya, ini harus menjadi pemahaman bahwa narkoba sangat berbahaya," terang Supriyadi.
Dilanjutkannya, bila nantinya dalam kegiatan ini ditemukan adanya siswa-siswa yang aktif mengkonsumsi narkoba, BNN Kabupaten Malang tidak akan membeberkan datanya ke sekolah yang bersangkutan sehingga siswa tidak mendapat hukuman dari sekolah.
Supriyadi menambahkan, BNN Kabupaten Malang tidak akan memberikan sanksi hukum kepada siswa yang bersangkutan. Karena hal itu, menjadi wewenang mereka.
"Hasil tes urine jika tidak mutlak akurat. Akuratnya, ya di laroratorium pro yustisia. Kami juga tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam tes hari ini," pungkasnya.
Ketua BNN Kabupaten Malang, AKBP Supriyadi saat memimpin tes urine mengatakan, kegiatan tersebut dlakukan sebagai upaya memberikan pelajara agar generasi muda, tidak terjerumus pada peredaran dan pengguna narkoba.
"Ini adalah bentuk pelajaran pada siswa sekolah. Jangan sampai, mereka terjerumus atau menjadi pengguna narkoba karena negativenya lebih banyak dari pada manfaatnya," ungkapnya.
Kata dia, generasi muda adalah aset bangsa yang tidak ternilai harganya. Dari total poplasi penduduk Kabupaten malang, diperkirakan mencapai 2,8 juta jiwa, 45 persen pengguna narkoba berumur 15 hingga 40 tahun.

Dilanjutkannya, bila nantinya dalam kegiatan ini ditemukan adanya siswa-siswa yang aktif mengkonsumsi narkoba, BNN Kabupaten Malang tidak akan membeberkan datanya ke sekolah yang bersangkutan sehingga siswa tidak mendapat hukuman dari sekolah.
Supriyadi menambahkan, BNN Kabupaten Malang tidak akan memberikan sanksi hukum kepada siswa yang bersangkutan. Karena hal itu, menjadi wewenang mereka.
"Hasil tes urine jika tidak mutlak akurat. Akuratnya, ya di laroratorium pro yustisia. Kami juga tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam tes hari ini," pungkasnya.
Sumber :beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar