
Sumenep (Madura Portal) - Belasan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumenep yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), Senin (04/06/12) berunjuk rasa di depan gedung DPRD setempat. Mereka menggugat kinerja panitia khusus (pansus) rencana tata ruang wilayah (RTRW) bentukan DPRD Sumenep.
Para mahasiswa yang berunjuk rasa, bertelanjang dada, dan berdiri berjajar di depan gedung DPRD dengan tubuh di bagian dada dan punggung dicat huruf-huruf bertuliskan 'Pansus Migas Bulshit'. Mereka juga membawa karton-karton bertuliskan protes, diantaranya, 'Jangan bodohi saya';'Pragmatisme dewan telah membuat rakyat sengsara': 'Bubarkan pansus RTRW karena tidak kredibel', 'Pansus harus ilmiah dalam membahas RTRW, jangan bodohi rakyat'.
Sambil berorasi, mahasiswa juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan kebingungan rakyat dengan pendapat dan keputusan pansus RTRW. Rakyat berteriak melihat ulah pansus yang sibuk memikirkan keuntungan pribadi. "Kami menilai, ada politik dagang sapi yang dijalakan pansus dalam pembahasan RTRW. Ada transaksi politik yang targetnya menguntungkan anggota pansus secara politik," kata Suryadisyah, salah satu orator.
Ia mengaku pemperingatkan pansus, bahwa RTRW bukan hal sembarangan yang bisa dipermainkan, karena menyangkut pembahasan pembangunan Sumenep termasuk migas. "Kami curiga ada hal-hal yang dipermainkan. Ini mengingat tidak ada naskah akademik dan uji publik yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada draft, itu draft bohong-bohongan! Bullshit!" teriaknya.
Sementara Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep, Iskandar menjelaskan, sampai saat ini pembahasan materi raperda RTRW sudah mencapai 35 persen. Ia menjamin tidak main-main dalam membahas raperda tersebut. "Kami mentargetkan, pembahasan RTRW itu akan tuntas 27 Juni nanti," katanya.
Sedangkan terkait tudingan adanya politik dagang sapi, Iskandar hanya tersenyum dan menilai hak setiap orang untuk berkomentar. "Terserah saja mau menilai apa. Yang jelas, kami tidak mengenal politik dagang sapi dalam pembahasan RTRW ini," tukasnya serius.
Iskandar menambahkan, untuk naskah akademik dan uji publik yang dituntut para mahasiswa, sebenarnya bukan tidak ada. Naskah akademik sudah dibuat jauh-jauh hari sebelumnya, sebagai prasarat azas legalitas perundang-undangan. Hanya saja, ada perubahan aturan yang membuat naskah akademik itu harus direvisi. "Jadi bukan tidak ada naskah ademiknya. Sudah ada, tapi sekarang tengah direvisi, disesuaikan dengan aturan baru," dalihnya.
Para mahasiswa yang berunjuk rasa, bertelanjang dada, dan berdiri berjajar di depan gedung DPRD dengan tubuh di bagian dada dan punggung dicat huruf-huruf bertuliskan 'Pansus Migas Bulshit'. Mereka juga membawa karton-karton bertuliskan protes, diantaranya, 'Jangan bodohi saya';'Pragmatisme dewan telah membuat rakyat sengsara': 'Bubarkan pansus RTRW karena tidak kredibel', 'Pansus harus ilmiah dalam membahas RTRW, jangan bodohi rakyat'.
Sambil berorasi, mahasiswa juga menggelar aksi teaterikal yang menggambarkan kebingungan rakyat dengan pendapat dan keputusan pansus RTRW. Rakyat berteriak melihat ulah pansus yang sibuk memikirkan keuntungan pribadi. "Kami menilai, ada politik dagang sapi yang dijalakan pansus dalam pembahasan RTRW. Ada transaksi politik yang targetnya menguntungkan anggota pansus secara politik," kata Suryadisyah, salah satu orator.
Ia mengaku pemperingatkan pansus, bahwa RTRW bukan hal sembarangan yang bisa dipermainkan, karena menyangkut pembahasan pembangunan Sumenep termasuk migas. "Kami curiga ada hal-hal yang dipermainkan. Ini mengingat tidak ada naskah akademik dan uji publik yang bisa dipertanggungjawabkan. Kalaupun ada draft, itu draft bohong-bohongan! Bullshit!" teriaknya.
Sementara Ketua Pansus RTRW DPRD Sumenep, Iskandar menjelaskan, sampai saat ini pembahasan materi raperda RTRW sudah mencapai 35 persen. Ia menjamin tidak main-main dalam membahas raperda tersebut. "Kami mentargetkan, pembahasan RTRW itu akan tuntas 27 Juni nanti," katanya.
Sedangkan terkait tudingan adanya politik dagang sapi, Iskandar hanya tersenyum dan menilai hak setiap orang untuk berkomentar. "Terserah saja mau menilai apa. Yang jelas, kami tidak mengenal politik dagang sapi dalam pembahasan RTRW ini," tukasnya serius.
Iskandar menambahkan, untuk naskah akademik dan uji publik yang dituntut para mahasiswa, sebenarnya bukan tidak ada. Naskah akademik sudah dibuat jauh-jauh hari sebelumnya, sebagai prasarat azas legalitas perundang-undangan. Hanya saja, ada perubahan aturan yang membuat naskah akademik itu harus direvisi. "Jadi bukan tidak ada naskah ademiknya. Sudah ada, tapi sekarang tengah direvisi, disesuaikan dengan aturan baru," dalihnya.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar