Home » , » Marak Judi Online, 9 Pelaku Judi Piala Eropa ditangkap Polisi

Marak Judi Online, 9 Pelaku Judi Piala Eropa ditangkap Polisi

Written By Admin on Senin, 18 Juni 2012 | 15.19


Surabaya ( Madura Portal) – Semenjak laga bergengsi sepak bola Eropa UEFA yang dimulai pada tanggal 8 Juni 2012, mempertemukan Polandia vs Yunani, antusias publik bola sangat luar biasa. Tetapi, di antara antusias itu, ada beberapa pihak yang mengambil keuntungan dengan cara tidak benar, yaitu judi.

Sampai saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah menangkap 9 tersangka judi bola. Sedangkan dari pihak Polrestabes Surabaya belum menangkap sama sekali.

Sembilan tersangka itu terdiri dari, Kusman (28), Ketut Puja Yasa (48), Srianto (29), Fajar (28), Mulyadi (48), Sholeh (29), Zunaidi (31), Taufik Budi (47), Mujiono (32), yang mereka ini merupakan warga dari Surabaya. Barang bukti berupa ang tunai Rp 10. 067.000 juta dan 9 buah handphone.

"Kasus untuk perjudian, merupakan atensi dan tetap kita berantas karena penyakit masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hendri Umar. Kepada wartawan, Senin (18/6/2012).

Penangkapan bandar dan pengecer judi bola ini dilakukan di rumah bandar Ketut. Hasilnya petugas yang melakukan pengerebekan terdapat 8 orang yang sedang memasang taruhan bola.

"Modusnya yang dipergunakan pertaruh judi bola ke bandar dilakukan melalui SMS, rata-rata tiap kali pemasangan untuk pertandingan bola terendah dari Rp 1 juta," tambahkan Umar.

Ternyata keberhasilan ungkap judi bola, belum dirasakan oleh wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Sampai sekarang, tidak ada tersangka pemain dan bandar judi bola UEFA Euro 2012. 

Sumber : beritajatim.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger