
Surabaya( Madura Portal ) - Mas Ayu Rafdhian (25), warga Kupang Krajan ditangkap unit Jatanum Polrestabes Surabaya. Tersangka bersama Edi Rahmawan suaminya diduga melakukan penipuan terhadap puluhan konter HP.
Modus dalam melakuka penipuan itu pasangan suami istri itu menjual dengan harga murah HP di konter namun setelah konter HP membayar barang tidak dikirim sehingga sejumlah pemilik konter HP melaporkan ke polisi.
"Suaminya informasinya juga terlibat dalam aksi ini walaupun dengan korban yang berbeda. Kami sedang mengembangkannya ke arah keterlibatan suaminya tersebut," terang Kanit Jatanum AKP Yunus Saputra, Rabu (20/6/2012).
Wanita yang baru 7 bulan menikah ini bisa bisnis menjual HP murah, sudah mengeruk keuntungan senilai Rp 821.925.000,- dari 12 pemilik HP di sejumlah kawasan di Surabaya. Tapi dalam pemeriksaannya, wanita muda ini mengaku kalau apa yang dialaminya adalah ulah dari suaminya yang kini malah meninggalkan dirinya sendiri ke urusan kepolisian.
Dikatakan Ayu, pada awal dirinya menikah dengan Edi, lelaki ini mengatakan punya bisnis HP merek BlackBerry dan Samsung dengan harga murah. Ayu mengaku disuruh suaminya untuk mencarikan pembeli.
Akhirnya karena ingin membantu usaha suaminya, Ayu pun mengirim pesan melalui BBM ke sejumlah temannya. Karena harga yang ditawarkan lebih murah sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribuan. Maka pembeli berdatangan termasuk dari sejumlah teman sekolah Ayu.
Awal transaksi lancar tapi akhirnya barang tidak bisa dikirim walaupun uang sudah dibayarkan. Kasusnya kemudian berujung dengan dilaporkannya Ayu ke Polrestabes Surabaya.
Kepada petugas, Ayu mengaku dirinya tidak menyangka kalau lelaki yang sebelum menikahi ini sempat pacaran 7 tahun. "Saya merasa jadi tumbal atas ulah suami saya. Ini saya sudah mengajukan gugatan cerai," kata Ayu yang beberapa kali menyesali mengapa dirinya mudah percaya kepada suaminya, termasuk memberikan kartu ATM dan PIN.
Sumber : beritajatim.com
Modus dalam melakuka penipuan itu pasangan suami istri itu menjual dengan harga murah HP di konter namun setelah konter HP membayar barang tidak dikirim sehingga sejumlah pemilik konter HP melaporkan ke polisi.
"Suaminya informasinya juga terlibat dalam aksi ini walaupun dengan korban yang berbeda. Kami sedang mengembangkannya ke arah keterlibatan suaminya tersebut," terang Kanit Jatanum AKP Yunus Saputra, Rabu (20/6/2012).
Wanita yang baru 7 bulan menikah ini bisa bisnis menjual HP murah, sudah mengeruk keuntungan senilai Rp 821.925.000,- dari 12 pemilik HP di sejumlah kawasan di Surabaya. Tapi dalam pemeriksaannya, wanita muda ini mengaku kalau apa yang dialaminya adalah ulah dari suaminya yang kini malah meninggalkan dirinya sendiri ke urusan kepolisian.
Dikatakan Ayu, pada awal dirinya menikah dengan Edi, lelaki ini mengatakan punya bisnis HP merek BlackBerry dan Samsung dengan harga murah. Ayu mengaku disuruh suaminya untuk mencarikan pembeli.
Akhirnya karena ingin membantu usaha suaminya, Ayu pun mengirim pesan melalui BBM ke sejumlah temannya. Karena harga yang ditawarkan lebih murah sekitar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribuan. Maka pembeli berdatangan termasuk dari sejumlah teman sekolah Ayu.
Awal transaksi lancar tapi akhirnya barang tidak bisa dikirim walaupun uang sudah dibayarkan. Kasusnya kemudian berujung dengan dilaporkannya Ayu ke Polrestabes Surabaya.
Kepada petugas, Ayu mengaku dirinya tidak menyangka kalau lelaki yang sebelum menikahi ini sempat pacaran 7 tahun. "Saya merasa jadi tumbal atas ulah suami saya. Ini saya sudah mengajukan gugatan cerai," kata Ayu yang beberapa kali menyesali mengapa dirinya mudah percaya kepada suaminya, termasuk memberikan kartu ATM dan PIN.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar