Home » » Sahudi Ingatkan Kewenangan Walikota Agar Tidak Overdosis

Sahudi Ingatkan Kewenangan Walikota Agar Tidak Overdosis

Written By Admin on Rabu, 16 Mei 2012 | 17.54

Surabaya (Madura Portal)--Walikota Surabaya Tri Rismaharini dinilai memiliki kewenangan berlebihan di ranah pendidikan di kota ini. Kewenangan yang berlebih tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi para tenaga pendidik, yang selalu was-was saat akan mengambil kebijakan di sekolahnya masing-masing.

Hal itu dikatakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Sahudi. Saat rapat pembahasan raperda Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Surabaya yang sampai sekarang masih berlangsung, Sahudi mengatakan bahwa selama ini kewengan walikota di dunia pendidikan sangat berlebihan, dan sudah saatnya dipangkas.

"Kami berharap agar nasib pendidikan ke depan bisa tergantung di raperda yang sekarang dibahas ini yang kemudian dijadikan pedoman. Dan tidak lagi terjadi masalah krusial dan berdampak sangat merugikan kepada nasib siswa didik kita," ujar Sahudi dalam rapat pembahasan raperda Pendidikan di DPRD Surabaya, Rabu (16/05/2012).

Menurut Sahudi, masih banyak yang harus dikoreksi di raperda yang diajukan pemkot. Di samping soal banyaknya kewenangan walikota, juga termasuk hal-hal yang mengatur soal penerimaan siswa baru. "Banyak yang harus dikoreksi, terutama soal kewenangan walikota yang sangat berlebihan. Termasuk juga soal penerimaan siswa baru dari dalam dan luar kota. Itu harus dibuatkan aturan yang pas dan jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru," imbuhnya.

Akibat kewenangan walikota yang terkesan sangat besar itu, Sahudi menganggap bisa berdampak psikologis terhadap para pendidik saat memutuskan kebijakan di setiap sekolah.

"Jangan ada lagi kewenangan walikota bisa memberhentikan guru karena mereka itu kan pegawai yang diatur pemerintah pusat," sentil Sahudi.

Sementara itu, Ketua Pansus raperda Pendidikan, Yayuk Puji Rahayu, merasa banyak mendapat masukan dari Sahudi sebagai mantan Kadindik Surabaya yang dinilai sangat memahami persoalan. "Ternyata masih banyak pasal di raperda yang harus dibenahi setelah kami melakukan rapat dengan Pak Sahudi. Demikian juga soal pendanaan Bopda yang sering terlambat, kami akan berusaha memberikan kepastian hukum (memayungi) di raperda ini," ujar Yayuk.

Secara implisit, Yayuk sangat setuju dengan pendapat Sahudi untuk mengurangi kewenangan walikota di dunia pendidikan dan berjanji memangkas kewenangan Walikota yang masih tercantum di raperda. "Raperda yang memuat banyaknya kewenangan walikota ini akan kami koreksi sebaik mungkin agar pendidik tidak lagi punya rasa takut dalam mengambil keputusan di sekolahnya," pungkas Yayuk. 


Sumber : beritajatim.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger