Home » » Jadi Korban Pencabulan, Res Gagal Ikut Unas 2012

Jadi Korban Pencabulan, Res Gagal Ikut Unas 2012

Written By Admin on Senin, 23 April 2012 | 13.27

Mojokerto (Madura Portal) - Jika korban pencabulan, Vit, diizinkan untuk mengikuti Ujian Nasional (Unas), lain halnya dengan Res, siswi Mts di Pacet. Korban pencabulan warga Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini dilarang mengikuti Unas lantaran hamil.

Ayah korban, HYT menuturkan, jika salah satu guru anaknya, datang ke rumahnya dan membawa surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menyebutkan larangan siswi hamil mengikuti Unas. "Tapi bukan surat yang dimaksudkan, melainkan print-print nan dari media online Surabaya," ungkapnya, Senin (24/03/2012) tadi siang.

Masih kata Hariyanto, pint-print nan tersebut berisi tentang pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Harun yang melarang siswi hamil ikut Unas. Pihak sekolah memaksanya untuk menandatangi surat pernyataan bermaterai yang dibawa oleh guru tersebut.

"Saya diminta untuk menandatangi surat pernyataan yang intinya, dalam surat pernyataan tersebut tertulis jika pihak keluarga tidak mempermasalahkan terkait ketidakikutsertaan anak saya untuk tidak mengikuti Unas. Anak saya sendiri sebetulnya ingin ikut Unas karena ingin punya ijazah," tuturnya.

Kepala Sekolah Mts korban, Murjoko mengatakan, korban telah melanggar tata tertib dan etika seperti yang tertuang dalam pasal D15 yang berbunyi, jika siswi hamil akan dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolah.

Padahal sebelumnya, Kasi Mapenda Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto, Sahid mengatakan, pihaknya mempersilahkan Res untuk mengikuti Unas. Pasalnya Res sudah masuk dalam Daftar Calon Peserta Unas, sehingga ia masih bisa mengikuti Unas. Jika masih mau ikut, pihaknya masih mempersilakan untuk ikut Unas.

Res merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh SU (34) warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Saat ini, akibat perbuatan pelaku korban hamil empat bulan. Kasusnya saat ini masih ditanggani Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. [tin/kun]

 Sumber @ Berita Jatim
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger