Madura Portal News - Tim advokasi calon presiden (capres)
dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa resmi
melaporkan Wiranto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kamis sore, 19
Juni 2014. Pelaporan tersebut menindaklanjuti pernyataan Wiranto siang
ini mengenai peran Prabowo dalam kasus penculikan demonstran yang
terjadi pada 1998.
"Kami menganggap itu fitnah sangat keji dan murahan," ujar
Habiburrahman di Jakarta. Dia datang ke Bawaslu bersama anggota Dewan
Pembina Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Ia berharap, Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Jika Wiranto terbukti melakukan kampanye hitam, Bawaslu harus
melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Bawaslu harus menindaklanjuti ini dan memanggil Wiranto sesegera mungkin," katanya.
Lebih lanjut, Habiburrahman menjelaskan, saat ini tim advokasi
sedang mempelajari lebih lanjut pernyataan Wiranto tersebut. Tiga
skenario disiapkan untuk menindaklanjuti hasil dari analisa yang
dilakukan.
"Pertama, lapor ke Bawaslu, lalu Kepolisian dan terakhir Puspom TNI," tambahnya.
Mengenai foto yang dipasang mantan Juru Bicara Presiden, Wimar
Witoelar, di media sosialnya, tim adovikasi juga akan melaporkan yang
bersangkutan ke Bawaslu, Jumat besok, 20 Juni 2014.
Sumber : VIVA NEWS
0 komentar:
Posting Komentar