Jakarta ( Madura Portal )Setelah Kemarin Sempat menegur Indosiar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat juga menegur Program Bioskop Indonesia Trans TV karena ada dua seri di dalamnya mengandung pelanggaran. Dua seri tersebut berjudul Datang Tak Dijemput Pulang Tak Diantar dan Toko Kr. Amat: Tusuk Rambut Sin Yen.
Dalam Situs KPI menyebutkan, kedua seri tersebut menayagkan materi yang mengandung muatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak yang ditayangkan di luar klasifikasi D (dewasa).
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja, pelarangan dan pembatasan program siaran bermuatan mistik, horor, supranatural dan penggolongan program siaran.
Tak hanya itu, program Oh Ternyata episode Misteri di Balik Panggung juga ikut ditegur oleh Lembaga Negara Independen ini karena menampilkan hal serupa.
KPI telah melayangkan teguran tertulis tersebut. Hingga kini, mereka masih menunggu respon dari Trans TV.
Dalam Situs KPI menyebutkan, kedua seri tersebut menayagkan materi yang mengandung muatan mistik, horor dan supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak yang ditayangkan di luar klasifikasi D (dewasa).
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan anak dan remaja, pelarangan dan pembatasan program siaran bermuatan mistik, horor, supranatural dan penggolongan program siaran.
Tak hanya itu, program Oh Ternyata episode Misteri di Balik Panggung juga ikut ditegur oleh Lembaga Negara Independen ini karena menampilkan hal serupa.
KPI telah melayangkan teguran tertulis tersebut. Hingga kini, mereka masih menunggu respon dari Trans TV.
0 komentar:
Posting Komentar