Pamekasan -Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi mengakui bila untuk
membuktikan validitas ijazah sarjana yang dimiliki para pegawai negeri
sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Akan sulit dilakukan.
“ Dari 8
ribu PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, sekitar 6 ribu orang di
antaranya berijazah sarjana. Baik S1 maupun S2 yang dikeluarkan oleh
berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” kata Alwi, Senin (8/6/2015).
Diakuinya,
pihaknya sudah mengetahui adanya edaran dari Kemenpan-RB terkait
penanganan ijazah palsu. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima
edaran itu sebagai upaya teknis dari pemerintah pusat.”Jadi sementara
kita belum dapat melakukan pengecekan terhadap ijazah yang diniliki
ribuan PNS itu,” ujarnya
“Kalau prinsipnya terhadap pemberantasan
ijazah palsu, pasti kita dukung. Karena itu memang sesuatu keniscayaan,
jadi memang persoalan-persoalan palsu itu harus kita hentikan,”jelasnya.
Ditegaskan,
pihaknya belum berani melangkah lebih jauh untuk melakukan SE
Kemenpan-RB. “Tapi sekali lagi, kami belum bisa melangkah karena
legalitas formalnya belum kita terima. Kita tidak tahu seperti apa
formatnya, karena ini bukan pekerjaan mudah. Ini pekerjaan sungguh sulit
dan menyangkut privasi seseorang,”tegasnya.
Selain itu, pihaknya
sudah menginstruksikan petugas terkait yang menangani fungsi kepegawaian
agar lebih teliti dalam memeriksa berkas dan persyaratan. Termasuk
keaslian ijazah, dalam setiap kegiatan pembinaan. Baik dalam bentuk
rekrutmen, kenaikan pangkat serta pengangkatan dalam jabatan dan
lainnya.
Sumber : Madura FM
0 komentar:
Posting Komentar