Home » » Pemkab Pamekasan Mengaku Kesulitan Tentutan Ijazah Palsu PNS

Pemkab Pamekasan Mengaku Kesulitan Tentutan Ijazah Palsu PNS

Written By Admin on Senin, 08 Juni 2015 | 20.32

Pamekasan -Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Alwi mengakui bila untuk membuktikan validitas ijazah sarjana yang dimiliki para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Akan sulit dilakukan.

“ Dari 8 ribu PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan, sekitar 6 ribu orang di antaranya berijazah sarjana. Baik S1 maupun S2 yang dikeluarkan oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” kata Alwi, Senin (8/6/2015).
Pemkab Pamekasan Mengaku Kesulitan Tentutan Ijazah Palsu PNS, Cara membedakan Ijazah Asli dan Ijazah Palsu, Ciri Ijazah Palsu

Diakuinya, pihaknya sudah mengetahui adanya edaran dari Kemenpan-RB terkait penanganan ijazah palsu. Tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima edaran itu sebagai upaya teknis dari pemerintah pusat.”Jadi sementara kita belum dapat melakukan pengecekan terhadap ijazah yang diniliki ribuan PNS itu,” ujarnya
“Kalau prinsipnya terhadap pemberantasan ijazah palsu, pasti kita dukung. Karena itu memang sesuatu keniscayaan, jadi memang persoalan-persoalan palsu itu harus kita hentikan,”jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya belum berani melangkah lebih jauh untuk melakukan SE Kemenpan-RB. “Tapi sekali lagi, kami belum bisa melangkah karena legalitas formalnya belum kita terima. Kita tidak tahu seperti apa formatnya, karena ini bukan pekerjaan mudah. Ini pekerjaan sungguh sulit dan menyangkut privasi seseorang,”tegasnya.

Selain itu, pihaknya sudah menginstruksikan petugas terkait yang menangani fungsi kepegawaian agar lebih teliti dalam memeriksa berkas dan persyaratan. Termasuk keaslian ijazah, dalam setiap kegiatan pembinaan. Baik dalam bentuk rekrutmen, kenaikan pangkat serta pengangkatan dalam jabatan dan lainnya.

Sumber : Madura FM
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger