Pamekasan - Pemerintah kabupaten pamekasan mendeklarasikan Stop Buang
Air Besar/BAB Sembarangan atau Desa Open Defecation Free
(ODF).Pendeklarasian tersebut dilaksanakan di sela-sela program Bupati
Mengajak Masyarakat Bangun Desa (Bunga Bangsa) di Desa Dabuan, Kecamatan
Tlanakan, Pamekasan, Minggu (7/6/2015).
Deklarasi Desa ODF
dihadiri Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Mohammad Yunus,
Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan Dinkes Jatim, Edy Basuki,
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda),
Pamekasan, kepala bagian, camat, kepala desa se-Kecamatan Tlanakan,
Pamekasan.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, Desa ODF
merupakan bagian dari program Bunga Bangsa dengan mengajak masyarakat
memperbaiki sanitasi dengan merubah prilaku masyarakat jangan membuang
air besar di sembarang tempat.“Kalau kita sudah pasang baliho dan
deklarasikan Desa ODF, harus betul-betul ditindaklanjuti dan
dipertahankan, serta riil di lapangan. Saya sewaktu-waktu nanti akan
mengajak Kadinkes Pamekasan untuk mengecek langsung ke lapangan,” kata
Achmad Syafii.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ismail Bey
mengatakan, sebanyak 88 Desa dan Keluarahan dari 189 Desa dan Kelurahan
di Pamekasan, dinyatakan sebagai desa bebas Buang Air Besar (BAB)
Sembarangan atau Desa Open Defecation Free (ODF).
Menurut Ismail
Bey, saat ini dari 13 kecamatan, sudah 11 kecamatan yang dinyatakan Desa
ODF, yakni Kecamatan Kadur, Galis, Pamekasan, Pademawu, Tlankan,
Larangan, Proppo, Batumarmar, Pegantenan, Waru dan Kecamatan Palengaan.
“Maaf untuk Desa Dabuan masih belum dinyatakan desa bebas buang air
besar di sembarang tempat. Karena itu, marilah pada tahun ini, Desa
Dabuan harus menjadi desa ODF,” pungkasnya.
Sumber : Madura FM
0 komentar:
Posting Komentar