Sampang (Madura Portal News) - Sebanyak 169 Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) yang diamankan oleh Thailand diperkirakan juga ada
warga Sampang yang termasuk dalam rombongan tersebut.
Meski demikian sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sampang belum bisa memastikan jumlah TKI di daerahnya yang turut diamankan.
Teguh Waluyo Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Kerja kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat mengaku yakin, bahwa dari jumlah TKI yang diamankan tersebut diantaranya terdapat warga Sampang. Namun untuk jumlah pastinya, belum bisa di ketahui. "Dari 169 TKI yang diamankan di Thailand, saya yakini ada TKI asal Sampang, tapi untuk jumlahnya kita masih tunggu kabar lebih lanjut," ucap Teguh Waluyo, Jum'at (20/6/2014).
Masih kata Teguh, menurut informasi yang diterima melalui Kementerian Luar Negeri bagian perlindungan warga negara Indonesia sebanyak 169 TKI tersebut ditahan lantaran berstatus ilegal. Bahkan beberapa waktu lalu sebagian dari mereka telah dipulangkan ketanah air. "Saya mendapat balasan dari Kementerian Luar Negeri bagian perlindungan warga negara indonesia, yang berisi bahwa benar ada 169 TKI yang diamankan lantaran ilegal," imbuhnya.
Sementara itu untuk memastikan jumlah TKI asal Sampang yang turut ditahan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Karena perlindungan maupun perhatian terhadap TKI harus dilakukan, baik yang berstatus legal atau ilegal.
Meski demikian sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sampang belum bisa memastikan jumlah TKI di daerahnya yang turut diamankan.
Teguh Waluyo Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Kerja kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat mengaku yakin, bahwa dari jumlah TKI yang diamankan tersebut diantaranya terdapat warga Sampang. Namun untuk jumlah pastinya, belum bisa di ketahui. "Dari 169 TKI yang diamankan di Thailand, saya yakini ada TKI asal Sampang, tapi untuk jumlahnya kita masih tunggu kabar lebih lanjut," ucap Teguh Waluyo, Jum'at (20/6/2014).
Masih kata Teguh, menurut informasi yang diterima melalui Kementerian Luar Negeri bagian perlindungan warga negara Indonesia sebanyak 169 TKI tersebut ditahan lantaran berstatus ilegal. Bahkan beberapa waktu lalu sebagian dari mereka telah dipulangkan ketanah air. "Saya mendapat balasan dari Kementerian Luar Negeri bagian perlindungan warga negara indonesia, yang berisi bahwa benar ada 169 TKI yang diamankan lantaran ilegal," imbuhnya.
Sementara itu untuk memastikan jumlah TKI asal Sampang yang turut ditahan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Karena perlindungan maupun perhatian terhadap TKI harus dilakukan, baik yang berstatus legal atau ilegal.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar