Pamekasan ( Madura Portal ) - Ratusan Masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kompas, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Selasa (27/11/2012).
Para demonstrasi menuntut, Ketua KPUD Pamekasan, M. Ramli, dan komisioner KPU lainnya, mundur. Massa menilai, KPU telah mencabuli hukum dengan mencoret pasangan Achmad Syafii - Kholil Asyari (ASRI) dari penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.
Demonstrasi yang terjadi hari ini bukan kali pertama. Sebelumnya, puluhan ribu massa secara kterus menerus mendesak Ketua KPU mundur.
Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah poster hujatan. Seperti 'KPU Cabuli Hukum', 'KPU adalah Komisi Pembodohan Umat', 'KPU Tidak Netral' serta 'KPU telah ditunggangi kepentingan'.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, massa terus meneriakkan agar komisioner KPU keluar dan menemui mereka. "Apakah kalian mau punya bupati gak punya ijasah. Dimana dasar hukum kalian, bupati gak punya ijasah MI kok diloloskan. Justru yang persyaratannya lengkap dicoret," kata Korlap Aksi, Indra.
Indra dalam orasinya heran. Panwaslu yang telah merekomendasikan bahwa Incumbent tidak punya ijasah MI dan tidak menyetorkan laporan kekayaan justru tidak dianggap.
"KPU seolah-oleh buat aturan sendiri. Rekomendasi Panwaslu dan teriakan masyarakat yang sudah pintar justru tidak dianggap," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar KPUD Pamekasan bisa menghentikan tahapan pilkada karena cacat hukum dan meloloskan Pasangan ASRI. "Kami tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum salah satu anggota KPU keluar dan menemui kami," terangnya.
Hingga saat ini, massa terus menduduki KPU dan meminta agar komisioner KPU keluar dan menemui mereka.
Para demonstrasi menuntut, Ketua KPUD Pamekasan, M. Ramli, dan komisioner KPU lainnya, mundur. Massa menilai, KPU telah mencabuli hukum dengan mencoret pasangan Achmad Syafii - Kholil Asyari (ASRI) dari penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.
Demonstrasi yang terjadi hari ini bukan kali pertama. Sebelumnya, puluhan ribu massa secara kterus menerus mendesak Ketua KPU mundur.
Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah poster hujatan. Seperti 'KPU Cabuli Hukum', 'KPU adalah Komisi Pembodohan Umat', 'KPU Tidak Netral' serta 'KPU telah ditunggangi kepentingan'.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, massa terus meneriakkan agar komisioner KPU keluar dan menemui mereka. "Apakah kalian mau punya bupati gak punya ijasah. Dimana dasar hukum kalian, bupati gak punya ijasah MI kok diloloskan. Justru yang persyaratannya lengkap dicoret," kata Korlap Aksi, Indra.
Indra dalam orasinya heran. Panwaslu yang telah merekomendasikan bahwa Incumbent tidak punya ijasah MI dan tidak menyetorkan laporan kekayaan justru tidak dianggap.
"KPU seolah-oleh buat aturan sendiri. Rekomendasi Panwaslu dan teriakan masyarakat yang sudah pintar justru tidak dianggap," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar KPUD Pamekasan bisa menghentikan tahapan pilkada karena cacat hukum dan meloloskan Pasangan ASRI. "Kami tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum salah satu anggota KPU keluar dan menemui kami," terangnya.
Hingga saat ini, massa terus menduduki KPU dan meminta agar komisioner KPU keluar dan menemui mereka.
0 komentar:
Posting Komentar