Sumenep ( Madura Portal ) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep berhasil membekuk 26 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru tahun 2012.
Puluhan tersangka itu, merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) 6 orang, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 orang, dan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), 1 orang, dan 16 lainnya merupakan tersangka aksi premanisme.
Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto, Kamis (09/08/12) mengungkapkan, Operasi Sikat Semeru tersebut digelar mulai 25 Juli hingga 8 Agustus 2012. "Hasilnya, ada 26 tersangka yang kami amankan dalam kasus dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Kasus yang berhasil kami ungkap meliputi curat, curanmor, curas, dan premanisme," katanya.
Menurut Edy, para tersangka saat ini ditahan di Markas Polres (Mapolres) Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kecuali untuk 16 orang yang terlibat kasus premanisme, hanya diberi pembinaan. "Mereka kan dianggap meresahkan masyarakat. Makanya kami beri pembinaan. Sedangkan 10 orang lainnya kami amankan di Polres," ungkapnya.
Edi mengatakan, selain berhasil mengamankan sejumlah tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana yang dilakukan para pelaku, diantaranya berupa 4 unit sepeda motor. "Kemudian kami juga mengamankan sejumlah uang, dan beberapa peralatan yang digunakan melakukan tindak kejahatan mereka seperti senter," ujarnya.
Lebih lanjut Edi memaparkan, Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat mulai H-7 hingga H+7 lebaran nanti, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. "Operasi Sikat Semeru ini juga untuk menciptakan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan 1433 Hijriyah," ungkapnya.
Puluhan tersangka itu, merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) 6 orang, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 orang, dan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas), 1 orang, dan 16 lainnya merupakan tersangka aksi premanisme.
Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edi Purwanto, Kamis (09/08/12) mengungkapkan, Operasi Sikat Semeru tersebut digelar mulai 25 Juli hingga 8 Agustus 2012. "Hasilnya, ada 26 tersangka yang kami amankan dalam kasus dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Kasus yang berhasil kami ungkap meliputi curat, curanmor, curas, dan premanisme," katanya.
Menurut Edy, para tersangka saat ini ditahan di Markas Polres (Mapolres) Sumenep, untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kecuali untuk 16 orang yang terlibat kasus premanisme, hanya diberi pembinaan. "Mereka kan dianggap meresahkan masyarakat. Makanya kami beri pembinaan. Sedangkan 10 orang lainnya kami amankan di Polres," ungkapnya.
Edi mengatakan, selain berhasil mengamankan sejumlah tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana yang dilakukan para pelaku, diantaranya berupa 4 unit sepeda motor. "Kemudian kami juga mengamankan sejumlah uang, dan beberapa peralatan yang digunakan melakukan tindak kejahatan mereka seperti senter," ujarnya.
Lebih lanjut Edi memaparkan, Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan sebelum Operasi Ketupat mulai H-7 hingga H+7 lebaran nanti, bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. "Operasi Sikat Semeru ini juga untuk menciptakan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan 1433 Hijriyah," ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar