Sampang ( Madura Portal) – Jelang pemberlakukan larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan Dinas, termasuk BUMN, dan BUMD, sebanyak 20 SPBU dari 36 SPBU yang ada di pulau Madura, telah siap melayani BBM non subsidi meliputi partamax dan pertamax plus.
"Dari 20 SPBU yang menjual pertamax, 8 diantaranya berada di Bangkalan, 2 di Kabupaten Sampang, 7 di Kabupaten Pamekasan dan 3 berada di Kabupaten Sumenep," terang Rustam AliI, Humas Pertamina Wilayah V Surabaya kepada wartawan, Minggu (17/6/2012).
Rustam juga menambahkan, meski sudah disediakan, namun hingga saat ini penggunaaan pertamax di wilayah Madura masih sangat minim yakni masih 1% dari penggunaan premium yang ada di Surabaya dan Madura, yang mencapai 10.400 kiloliter perhari.
"Persiapan pangkalan pertamax memang sudah harus disiapkan, sehingga ketika diberlakukan per tanggal 1 Agustus nanti, Madura sudah benar-benar siap, tapi selama ini masih sulit," tandasnya.
Sementara menyikapi akan diberlakukannya pertamax untuk dan larangan pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, baik milik pemerintah pusat maupun daerah, Anwar Sanusi, anggota Komisi C DPRD Sampang mengatakan, "ini merupakan terobosan baru yang perlu didukung oleh semua pihak. Bila pemberlakuan larangan subsidi BBM ini telah diterapkan, kami meminta peran serta masyarakat untuk saling memantau program pemerintah ini, apalagi ditemukan kendaraan dinas yang melakukan pengisian BBM bersubsidi, jadi bisa saja langsung dilaporkan," kata Anwar.
Sumber : beritajatim.com
"Dari 20 SPBU yang menjual pertamax, 8 diantaranya berada di Bangkalan, 2 di Kabupaten Sampang, 7 di Kabupaten Pamekasan dan 3 berada di Kabupaten Sumenep," terang Rustam AliI, Humas Pertamina Wilayah V Surabaya kepada wartawan, Minggu (17/6/2012).
![]() |
"Persiapan pangkalan pertamax memang sudah harus disiapkan, sehingga ketika diberlakukan per tanggal 1 Agustus nanti, Madura sudah benar-benar siap, tapi selama ini masih sulit," tandasnya.
Sementara menyikapi akan diberlakukannya pertamax untuk dan larangan pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, baik milik pemerintah pusat maupun daerah, Anwar Sanusi, anggota Komisi C DPRD Sampang mengatakan, "ini merupakan terobosan baru yang perlu didukung oleh semua pihak. Bila pemberlakuan larangan subsidi BBM ini telah diterapkan, kami meminta peran serta masyarakat untuk saling memantau program pemerintah ini, apalagi ditemukan kendaraan dinas yang melakukan pengisian BBM bersubsidi, jadi bisa saja langsung dilaporkan," kata Anwar.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar