
Jombang ( Madura Portal ) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memantik perhatian Wagub Jatim Syaifullah Yusuf (Gus Ipul). Untuk itu, orang nomor dua di Jatim ini meminta agar sekolah tidak berlomba-lomba melakukan pungutan pada siswa baru.
"Kami meminta agar semua sekolah tidak berlomba melakukan pungutan. Karena pemerintah sekarang ini terus berusaha mengurangi biaya pendidikan yang dibebankan pada orang tua siswa. Jadi sekolah wajib mendukung upaya itu dengan tidak melakukan pungutan diluar batas kemampuan," kata Gus Ipul usai menghadiri peringatan Isra Mi'raj dan Gema Salawat di Ponpes Darul Ulum, Sabtu malam (16/6/2012).
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah mengurangi biaya pendidikan yang dibebankan pada orang tua siswa itu adalah dengan adanya dana bantuan operasional (BOS) dari APBD. Untuk guru, juga sudah ada sederet tunjangan. Bantuan gedung dan fasilitas pendidikan lainnya juga sudah banyak digelontorkan oleh APBN dan APBD. "Sumbangan suka rela tetap boleh, tapi kalau ada paksaan itu sudah salah," tegasnya.
Bagaimana jika masih ada pungutan yang di luar kemampuan? Gus Ipul meminta agar fenomena tersebut dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat. Alasannya, hal itu tidak sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau semua kalangan. "Kalau masih ada pungutan ya laporkan saja," pungkasnya.
"Kami meminta agar semua sekolah tidak berlomba melakukan pungutan. Karena pemerintah sekarang ini terus berusaha mengurangi biaya pendidikan yang dibebankan pada orang tua siswa. Jadi sekolah wajib mendukung upaya itu dengan tidak melakukan pungutan diluar batas kemampuan," kata Gus Ipul usai menghadiri peringatan Isra Mi'raj dan Gema Salawat di Ponpes Darul Ulum, Sabtu malam (16/6/2012).
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah mengurangi biaya pendidikan yang dibebankan pada orang tua siswa itu adalah dengan adanya dana bantuan operasional (BOS) dari APBD. Untuk guru, juga sudah ada sederet tunjangan. Bantuan gedung dan fasilitas pendidikan lainnya juga sudah banyak digelontorkan oleh APBN dan APBD. "Sumbangan suka rela tetap boleh, tapi kalau ada paksaan itu sudah salah," tegasnya.
Bagaimana jika masih ada pungutan yang di luar kemampuan? Gus Ipul meminta agar fenomena tersebut dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat. Alasannya, hal itu tidak sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau semua kalangan. "Kalau masih ada pungutan ya laporkan saja," pungkasnya.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar