
Gresik (Madura Portal) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik mengangkat anggota pengganti antar waktu (PAW). Pengangkatan ini dilakukan untuk menggenapkan anggotanya menjadi 5 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Provinsi Jatim Andre Dewanto Achmad menyatakan bahwa pengangkatan Achmad Roni menjadi anggota PAW untuk menggantikan Abdul Basith yang meninggal dunia.
"Kami berharap kepada anggota KPU yang baru dilantik agar bekerja secara profesional meski PAW," tuturnya, Kamis (07/06/2012).
Ditambahkan Andre Dewanto, sebagai anggota KPU dirinya tetap meminta independen dan mengkedepankan keadilan dan menghindari penyuapan.
"Saya menekankan agar tiap anggota KPU harus menghindari suap. Sebab, KPU bekerja dilindungi undang-undang," tandasnya.
Sumber : beritajatim.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Provinsi Jatim Andre Dewanto Achmad menyatakan bahwa pengangkatan Achmad Roni menjadi anggota PAW untuk menggantikan Abdul Basith yang meninggal dunia.
"Kami berharap kepada anggota KPU yang baru dilantik agar bekerja secara profesional meski PAW," tuturnya, Kamis (07/06/2012).
Ditambahkan Andre Dewanto, sebagai anggota KPU dirinya tetap meminta independen dan mengkedepankan keadilan dan menghindari penyuapan.
"Saya menekankan agar tiap anggota KPU harus menghindari suap. Sebab, KPU bekerja dilindungi undang-undang," tandasnya.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar