Home » , » TIM BPKP: Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

TIM BPKP: Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Written By Admin on Rabu, 02 Mei 2012 | 15.12

JAKARTA (Madura Portal) Tim auditor BPKP menemukan dugaan awal adanya tindak pidana pencucian uang (money loundring) dalam pengelolaan keuangan PSSI periode 2007-2011. "Ada dugaan awal pencucian uang melalui transaksi mencurigakan. Saat ini sedang dilakukan audit khusus oleh tim BPKP," jelas Deputi Sekjen PSSI, Saleh Ismail Mukadar kepada wartawan di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Tim auditor BPKP telah melakukan investigasi awal dan telah menemukan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PSSI, khususnya di PT. Liga Indonesia. "Tim dari BPKP sudah melakukan telaah awal soal laporan keuangan PSSI dan PT. Liga Indonesia. Indikasinya, terlalu banyak kejanggalan, tidak akuntabel, dan tidak transparan. Intinya, terlalu banyak masalah," lanjut Mukadar.

Tim auditor BPKP saat ini tengah melakukan audit khusus untuk menelusuri secara pasti adanya dugaan tindak pidana pencucian uang. "Sudah ada petunjuk awal yang mengarah kesana. Dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan melalui transaksi mencurigakan. Setidaknya pada periode 2009-2011," tukas salah seorang auditor BPKP.

Salah satu contoh adanya dugaan tindak pidana pencucian uang adalah transaksi mencurigakan diatas Rp 20 miliar pada periode tertentu. "Uang masuk lalu keluar lagi, tanpa adanya bukti peruntukan yang jelas. PSSI menjadi lalulintas transaksi uang yang gak jelas. Ini sedang kita kejar melalui audit khusus tim BPKP," tandas Mukadar.

Deputi Sekjen PSSI menjelaskan, jika tim auditor BPKP telah menemukan minimal dua alat bukti, maka secepatnya akan dilimpahkan ke jalur hukum. "Tindak pidana pencucian uang seperti yang selama ini disuarakan banyak orang, ternyata bukan isapan jempol. PSSI selama ini sudah menjadi barang mainan untuk kegiatan ilegal."

Setelah peralihan kepengurusan usai Kongres Solo 2011, PSSI di bawah pimpinan Ketua Umum Djohar Arifin Husin dihadapkan pada masalah ketidakjelasan laporan keuangan. Bahkan kepengurusan PSSI periode 2011-2015, tiba-tiba menerima laporan keuangan dengan tunggakan utang lebih dari Rp. 50 miliar.

Karena menghadapi kondisi laporan keuangan yang penuh dengan kejanggalan, PSSI akhirnya bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan audit khusus. Dengan demikian, semua kejanggalan pengelolaan keuangan PSSI periode sebelumnya dapat terungkap dengan jelas.

"Yang pasti harus ada pihak yang bertanggungjawab secara hukum, termasuk soal dugaan adanya tindak pidana pencucian uang," ungkap Mukadar.

Sesuai yang tertera pada lembaran negara no.30/2009 dan Surat Keputusan Dirjen AHU Depkumham 2011, PSSI memiliki saham 99% di PT. Liga Indonesia. Sebab itu audit khusus laporan keuangan PT. Liga Indonesia kini sedang dilakukan oleh tim BPKP.

''Banyak kejanggalan. Kami tengah menginvestigasinya secara cermat,'' komentar salah seorang auditor BPKP. (Tim Media)

Sumber : pssi-football.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger