Tuban (Madura Portal) - Pasca insiden keracunan yang dialami 7 warga Dusun Mbadekan, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang diduga akibat pencemaran udara, siang ini warga setempat melakukan aksi pemblokiran perusahaan pengolahan gas milik PT Gasuma, Selasa (08/05/2012).
Ratusan warga yang ikut dalam aksi tersebut, selama ini mengaku sudah kesal dengan perusahaan pengolahan gas tersebut lantaran mereka kerap mengalami pusing-pusing dan mual akibat mencium bau menyengat dari limbah gas.
"Setiap hari ini kita warga sekitar sini pasti mencium bau yang tidak enak yang bikin mual dan pusing, tapi puncaknya tadi malam ada warga yang sampai keracunan ini kita tidak bisa terima, perusahaan harus tangung jawab," terang Suri, salah satu perangkat desa setempat.
Dalam aksinya, mereka menuntut pertangungjawaban PT Gasuma atas pencemaran dari limbah yang mengakibatkan bau menyengat dari pengolahan libah menjadi gas itu untuk menanggung semua biaya dari perawatan terhadap para korban keracunan.
"Perusahaan harus bertangungjawab untuk semua biaya para korban, selain itu kita juga meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi dari dampak yang ditimbulkan dari gas PT Gasuma," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 6 warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengalami keracunan akibat mencium bau gas yang diduga bocor dari PT Gasuma dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Bojonegoro.
Hingga saat ini warga masih melakukan pemblokiran pintu masuk PT Gasuma, menunggu keputusan dari pihak perusahaan atas tuntutan mereka. Warga mengancam akan tetap melakukan pemblokiran sampai tuntutan mereka di kabulkan. [mut/kun]
Ratusan warga yang ikut dalam aksi tersebut, selama ini mengaku sudah kesal dengan perusahaan pengolahan gas tersebut lantaran mereka kerap mengalami pusing-pusing dan mual akibat mencium bau menyengat dari limbah gas.
"Setiap hari ini kita warga sekitar sini pasti mencium bau yang tidak enak yang bikin mual dan pusing, tapi puncaknya tadi malam ada warga yang sampai keracunan ini kita tidak bisa terima, perusahaan harus tangung jawab," terang Suri, salah satu perangkat desa setempat.
Dalam aksinya, mereka menuntut pertangungjawaban PT Gasuma atas pencemaran dari limbah yang mengakibatkan bau menyengat dari pengolahan libah menjadi gas itu untuk menanggung semua biaya dari perawatan terhadap para korban keracunan.
"Perusahaan harus bertangungjawab untuk semua biaya para korban, selain itu kita juga meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi dari dampak yang ditimbulkan dari gas PT Gasuma," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 6 warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengalami keracunan akibat mencium bau gas yang diduga bocor dari PT Gasuma dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Bojonegoro.
Hingga saat ini warga masih melakukan pemblokiran pintu masuk PT Gasuma, menunggu keputusan dari pihak perusahaan atas tuntutan mereka. Warga mengancam akan tetap melakukan pemblokiran sampai tuntutan mereka di kabulkan. [mut/kun]
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar