Home » » Jumpai Pungli PSB, Hubungi Saja KMPP Malang

Jumpai Pungli PSB, Hubungi Saja KMPP Malang

Written By Admin on Senin, 21 Mei 2012 | 04.20

Malang (Madura Portal) – Banyaknya pengaduan dan temuan penyelewengan oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan saat momen Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Malang, membuat Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) geram. Untuk itu, KMPP yang terdiri dari beberapa elemen seperti Malang Cooruption Watch (MCW), PP Otoda, LBH Malang, Walhi, serta LSM lainnya menyebar 10 ribu brosur pada masyarakat di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu).

Brosur yang disebar di beberapa pusat keramaian seperti pasar, sekolah dan tempat ibadah tersebut berisi pengetahuan pada masyarakat terkait hak-hal yang tak boleh terjadi saat PSB. Contohnya seperti pungutan liar di sekolah, siswa miskin tak bisa bersekolah, dan pelangaran lainnya.

Juru bicara KMPP, Susiati menjelaskan, dengan adanya brosur tersebut, masyarakat bisa terlibat aktif dalam mengawasi setiap bentuk penyimpangan di sector pendidikan. “Dalam brosur yang kami sebar, terdapat alamat dan posko pengaduan yang kita bangun untuk masyarakat. Sehingga jika terjadi pelanggaran, kita bisa menampung aspirasi masyarakat di posko ini,” kata Susiati pada wartawan, Senin (21/5/2012).

Selain itu, lanjut Susi, KMPP juga mendesak pada pemerintah di Malang raya untuk segera membangun pendidikan yang tidak memberatkan masyarakat. “Artinya, tidak manipulative, transaksional, intimidatif, dan diskriminatif pada anak yang berkebutuhan khusus, masyarakat miskin maupun anak jalanan,” ujarnya.

“Standar pelayanan penerimaan siswa baru juga belum ada, pihak sekolah harus membuatnya,” imbuh wanita berjilbab ini.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya penyimpangan-penyimpangan yang rawan terjadi di Malang. “Kami banyak sekali menemui adanya penyimpangan. Contoh sederhananya seperti siswa masuk SD harus ada tes. Padahal tidak ada aturan yang mengatur hal itu. Indikator lulus tes untuk masuk SD juga jelas tidak ada. Ini sudah menyalahi aturan,” tukasnya.

Susi menambahkan, apabila Dinas Pendidikan maupun sekolah tidak mengindahkan dan pro aktif untuk menindaklanjuti surat himbauan yang diajukan oleh KMPP, maka pihaknya siap melayangkan surat somasi. “Kami siap melayangkan somasi jika dalam sistem penerimaan siswa baru tahun ini masih banyak pelanggaran,” tandasnya. [num/but]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger