Home » » Usai Disetubuhi di Sawah, Gadis Kelas 1 SMK Ditinggal Pergi

Usai Disetubuhi di Sawah, Gadis Kelas 1 SMK Ditinggal Pergi

Written By Admin on Minggu, 29 April 2012 | 13.05

Tuban (Madura Portal) - Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh Nur Sahli (21) warga Desa Kablukan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, ia lepas tangan dan memutuskan hubungan percintaannya dengan gadis yang baru duduk di bangku SMK setelah belasan kali telah menyetubuhi korbannya, Minggu (29/04/2012).
Peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh Nur Sahli terhadap korban Tina (bukan nama sebenarnya) yang merupakan pelajar kelas 1 SMK yang berada di Tuban berawal sejak sekitar 6 bulan yang lalu, saat itu pelaku dengan korban saling berkenalan dan melakukan hubungan asmara dengan berpacaran.

Sahli telah menjalani hubungan asmara dengan korban sejak bulan Oktober 2011 kemarin, sejak awal dalam hubungannya pelaku merayu korban mengajak untuk melakukan hubungan suami istri dan Sahli berjanji akan menikahi korban jika sampai korban hamil.

"Selama berhubungan pelaku menyetubuhi korban sebanyak 5 kali diarea persawahan di Kecamatan Singgahan, dan korban juga di setubuhi sebanyak 16 kali di rumah pelaku. Pelaku selalu berjanji akan menikahi korban," terang AKP Nursento, Kasubbah Humas Polres Tuban.

Namun pada dalam perjalanannya setelah menjalani hubungan mereka selama 7 bulan lebih, Sahli alias Kelinci meninggalkan korban dengan memutuskan hubungan percintaan mereka dengan alasan bahwa korban telah memiliki cinta yang lain dan dituduh berselingkuh.

Lantaran sudah sering diajak keluar dan pelaku sering menyetubuhi korban, orang tua korban tidak terima dengan hal tersebut, kemudian orang tua dari gadis SMK itu langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian. "Pelaku juga sempat merekam adegan korban saat masih dalam keadaan telanjang. Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu," lanjutnya.

Dengan adanya laporan dari orang tua korban itu, kini petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga telah melakukan penahanan terhadap Sahli. Saat ini kasus persetubuhan anak dibawah umur itu masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) mapolres Tuban.[mut/ted]

Sumber : beritajatim.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger