Home » , » Pimpinan Redaksi dan Penulis Tabloid Obor Rakyat Jadi Tersangka

Pimpinan Redaksi dan Penulis Tabloid Obor Rakyat Jadi Tersangka

Written By Admin on Jumat, 04 Juli 2014 | 21.50

Madura Portal News - Mabes Polri akhirnya menetapkan Pimred Obor Rakyat Setyardi Budiyono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, menjadi tersangka. Penetapan dilakukan setelah ditemukan bukti yang kuat.


Pimred dan Penulis Tabloid Obor Rakyat Jadi Tersangka, Pemilu 2014, Calon Presiden 2014, Joko Widodo Sebagai Calon Presiden 2014, Prabowo Subianto Calon Presiden 2014, Madura Porta, Portal Madura, Madura Chanel

"Tadi malam SPDP-nya sudah ditandatangani dan dikirim ke Kejagung," kata Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Hary Prastowo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (4/7/2014).

 Menurut Hary, keduanya dikenai UU Pers pasal 8.

"Untuk (dugaan pelanggaran) pasal 310 dan 311 KUHP, kita siang ini masih menunggu (keterangan) ahli bahasa dari Kemendikbud," tutupnya.



Tim advokat pasangan Jokowi-JK melaporkan dugaan pidana yang dilakukan awak redaksi Tabloid Obor Rakyat ke Bareskrim Polri pada Senin (16/6/2014).

Terdapat beberapa pasal yang diterapkan tim advokat Jokowi-JK dalam menjerat kedua terlapor tersebut yaitu pasal 310-311 KUH Pidana, pasal 156-157 KUH Pidana, serta pasal 214 UU 42/2008 tentang Pemilihan Presiden.



Salah satu tim advokat Jokowi-JK, Taufik Basari, menyatakan langkah pelaporan ke kepolisian dinilai pihaknya perlu dan bukan semata hanya pelanggaran Pemilu. Basari menilai isi dan muatan yang ada di dalam tabloid yang menyudutkan Jokowi itu bernuasa kebencian.



"Kita juga meminta polisi menelusuri orang di luar itu. Pasti ada orang-orang yang terlibat karena tabloid disebar di titik-titik tertentu," kata Taufik.

Setyardi saat ini tercatat sebagai asisten staf khusus Presiden SBY dan komisaris BUMN. Sedang Darmawan Sepriyossa merupakan jurnalis inilah.com yang menulis di Obor Rakyat dengan nama palsu. Dewan Pers jauh hari menegaskan bahwa tabloid itu bukanlah produk pers sehingga bukan wewenangnya untuk menanganinya.

Sumber : Detikdotcom
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger