Denpasar ( Madura Portal ) - Petugas Polsek KP3 Udara Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan enam wanita asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak diterbangkan ke Pulau Batam lewat Bandara Ngurah Rai, Bali.
Adapun keenam wanita muda itu yaitu Mariana Ina Kaka (20), Ade Erwin Kondo (21) asal Bla Cenge Kodi Utara NTT, Katrina Kali Ghobi(23) asal Mangganipi Kodi utara, Sofia Ambu Kaka (23) alamat Mangganipi Kodi utara, Yuliana Pogo (23) asal Mangganipi Kodi Utara, serta Nuraini M Nor (28) asal Songgela, Jatiwangi, Bima (NTB).
"Kami amankan mereka pada Sabtu 2 Februari sekitar pukul 09.45 Wita," ujar Kapolsek KP3 Udara Ngurah Rai Bali, Kompol Ida Bagus Artha, Minggu (3/2/2013).
Berdasarkan pemeriksaan, para wanita muda itu awalnya hendak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, lewat Bandara Ngurah Rai, Kuta. Namun, kepergian mereka untuk dipekerjakan di Batam tidak dilengkapi dengan dokumen sah sehingga patut diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia. "Mereka tidak dilengkapi dengan dokumen sah sehingga patut diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia," imbuh Artha.
Setelah petugas melakukan penyelidikan awal diketahui, ada dua orang yang terlibat dalam kasus ini. Kedua pelaku itu adalah Anita Laksono (21) asal Kelembu Weri Wawena Barat yang berperan sebagai pengantar. Satu pelaku lainnya yakni Aziz Suparto Mustafa (28) alamat Jalan PLN Desa Melati Kecamatan Waikabubak, Sumba Barat, NTT yang berperan sebagai penghubung.
Keberhasilan penangkapan upaya tindak pidana perdagangan manusia ini, setelah pihak kepolisian Bali berkoordinasi dan mendapat informasi dari Polda NTT, bahwa ada beberapa wanita muda bersama calo tengah terbang ke Bali. Usai informasi dan identitas mereka didapat, jajaran KP3 Udara Ngurah Rai akhirnya langsung mengamankan enam korban dan dua orang pelaku saat mereka transit dan mendarat di bandara Ngurah Rai.
Artha mengungkapkan bahwa mereka menjalani pemeriksaan sejak Sabtu kemarin dan hari ini akan diterbangkan kembali ke NTT dengan pesawat Garuda GA 438. "Mereka akan dipulangkan dengan dikawal dua petugas untuk penanganan lebih lanjut di Polda NTT," kata Artha. [mvi]
Adapun keenam wanita muda itu yaitu Mariana Ina Kaka (20), Ade Erwin Kondo (21) asal Bla Cenge Kodi Utara NTT, Katrina Kali Ghobi(23) asal Mangganipi Kodi utara, Sofia Ambu Kaka (23) alamat Mangganipi Kodi utara, Yuliana Pogo (23) asal Mangganipi Kodi Utara, serta Nuraini M Nor (28) asal Songgela, Jatiwangi, Bima (NTB).
"Kami amankan mereka pada Sabtu 2 Februari sekitar pukul 09.45 Wita," ujar Kapolsek KP3 Udara Ngurah Rai Bali, Kompol Ida Bagus Artha, Minggu (3/2/2013).
Berdasarkan pemeriksaan, para wanita muda itu awalnya hendak dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Batam, Kepulauan Riau, lewat Bandara Ngurah Rai, Kuta. Namun, kepergian mereka untuk dipekerjakan di Batam tidak dilengkapi dengan dokumen sah sehingga patut diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia. "Mereka tidak dilengkapi dengan dokumen sah sehingga patut diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia," imbuh Artha.
Setelah petugas melakukan penyelidikan awal diketahui, ada dua orang yang terlibat dalam kasus ini. Kedua pelaku itu adalah Anita Laksono (21) asal Kelembu Weri Wawena Barat yang berperan sebagai pengantar. Satu pelaku lainnya yakni Aziz Suparto Mustafa (28) alamat Jalan PLN Desa Melati Kecamatan Waikabubak, Sumba Barat, NTT yang berperan sebagai penghubung.
Keberhasilan penangkapan upaya tindak pidana perdagangan manusia ini, setelah pihak kepolisian Bali berkoordinasi dan mendapat informasi dari Polda NTT, bahwa ada beberapa wanita muda bersama calo tengah terbang ke Bali. Usai informasi dan identitas mereka didapat, jajaran KP3 Udara Ngurah Rai akhirnya langsung mengamankan enam korban dan dua orang pelaku saat mereka transit dan mendarat di bandara Ngurah Rai.
Artha mengungkapkan bahwa mereka menjalani pemeriksaan sejak Sabtu kemarin dan hari ini akan diterbangkan kembali ke NTT dengan pesawat Garuda GA 438. "Mereka akan dipulangkan dengan dikawal dua petugas untuk penanganan lebih lanjut di Polda NTT," kata Artha. [mvi]
Sumber : inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar