Sumenep ( Madura Portal ) - Ribuan santri dan alumni santri Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-guluk dan berbagai pondok pesantren di Sumenep menuntut Kapolres minta maaf pada seluruh Annuqayah.
"Ini tindakan diskriminatif. Alumni Annuqayah tidak boleh mendaftar Polri. Padahal yang mendaftar itu alumni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang ijasahnya diakui negara. Kapolres harus minta maaf," kata Etto, salah satu orator.
Menurutnya, Kapolres sudah melakukan kesalahan besar. Karena itu, permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka di depan para santri dan melalui media. "Kapolres tidak paham aturan pendidikan. Ijazah MA 2 tertulis dengan lambang negara, karena mengikuti ujian nasional. MA 2 Annuqayah setara dengan SMA, bukan ijazah pondok pesantren. Kenapa harus ditolak?. Karena itu, Kapolres harus minta maaf," ujarnya.
Etto kemudian membacakan beberapa tuntutan santri, selain Kapolres minta maaf, juga hasil rekruetmen brigadir Brimob dan Dalmas harus dibatalkan. "Rekruetmen itu cacat hukum. Jadi harus dibatalkan. Buktinya, alumni MA 2 Annuqayah yang setara dengan SMA, ditolak," tegasnya.
Aksi tersebut berawal ketika, Moh. Azhari, alumni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah Guluk-guluk, ditolak saat mendaftar ke Polres Sumenep sebagai calon Brigadir Brimob dan Dalmas.
Moh. Azhari ditolak saat mendaftar, diduga akibat adanya point persyaratan yang berbunyi: 'Khusus untuk lulusan pondok pesantren, sesuai dengan Surat Departemen Pendidikan Nasional, yang diakui setara dengan SMU dan diperbolehkan mendaftar menjadi anggota Polri antara lain Ponpes Gontor Ponorogo, Ponpes Al- Amin Prenduan Sumenep, Ponpes Mathabul Ulum Sumenep, dan Ponpes Modern Al- Barokah Patianrowo Nganjuk. Sedangkan nama Annuqayah yang dikenal sebagai pesantren besar di Sumenep, tidak tercantum.
Padahal ijazah Moh. Azhari, tertulis dengan kop Kementrian Agama, dan menerangkan jika yang bersangkutan merupakan lulusan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah Guluk-guluk, bukan pondok pesantren Annuqayah Guluk-guluk. Dalam ijazah tersebut, juga tertera nilai sejumlah mata pelajaran, termasuk juga tertulis nilai ujian nasional yang diselenggarakan Pemerintah.
Kementrian Agama Sumenep menyatakan jika ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah tersebut merupakan ijazah yang diakui negara dan setara dengan SMA.
Sumber : beritajatim.com
"Ini tindakan diskriminatif. Alumni Annuqayah tidak boleh mendaftar Polri. Padahal yang mendaftar itu alumni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah yang ijasahnya diakui negara. Kapolres harus minta maaf," kata Etto, salah satu orator.
Menurutnya, Kapolres sudah melakukan kesalahan besar. Karena itu, permintaan maaf harus dilakukan secara terbuka di depan para santri dan melalui media. "Kapolres tidak paham aturan pendidikan. Ijazah MA 2 tertulis dengan lambang negara, karena mengikuti ujian nasional. MA 2 Annuqayah setara dengan SMA, bukan ijazah pondok pesantren. Kenapa harus ditolak?. Karena itu, Kapolres harus minta maaf," ujarnya.
Etto kemudian membacakan beberapa tuntutan santri, selain Kapolres minta maaf, juga hasil rekruetmen brigadir Brimob dan Dalmas harus dibatalkan. "Rekruetmen itu cacat hukum. Jadi harus dibatalkan. Buktinya, alumni MA 2 Annuqayah yang setara dengan SMA, ditolak," tegasnya.
Aksi tersebut berawal ketika, Moh. Azhari, alumni Madrasah Aliyah 2 Annuqayah Guluk-guluk, ditolak saat mendaftar ke Polres Sumenep sebagai calon Brigadir Brimob dan Dalmas.
Moh. Azhari ditolak saat mendaftar, diduga akibat adanya point persyaratan yang berbunyi: 'Khusus untuk lulusan pondok pesantren, sesuai dengan Surat Departemen Pendidikan Nasional, yang diakui setara dengan SMU dan diperbolehkan mendaftar menjadi anggota Polri antara lain Ponpes Gontor Ponorogo, Ponpes Al- Amin Prenduan Sumenep, Ponpes Mathabul Ulum Sumenep, dan Ponpes Modern Al- Barokah Patianrowo Nganjuk. Sedangkan nama Annuqayah yang dikenal sebagai pesantren besar di Sumenep, tidak tercantum.
Padahal ijazah Moh. Azhari, tertulis dengan kop Kementrian Agama, dan menerangkan jika yang bersangkutan merupakan lulusan Madrasah Aliyah 2 Annuqayah Guluk-guluk, bukan pondok pesantren Annuqayah Guluk-guluk. Dalam ijazah tersebut, juga tertera nilai sejumlah mata pelajaran, termasuk juga tertulis nilai ujian nasional yang diselenggarakan Pemerintah.
Kementrian Agama Sumenep menyatakan jika ijazah Madrasah Aliyah 2 Annuqayah tersebut merupakan ijazah yang diakui negara dan setara dengan SMA.
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar