Home » » Simpan Senpi Rakitan, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

Simpan Senpi Rakitan, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

Written By Admin on Kamis, 10 Mei 2012 | 08.25

Sumenep (Madura Portal) Polres Sumenep berhasil mengamankan pemilik senjata api (senpi) rakitan jenis revolver, Abusairi (40 tahun) warga Desa Galis Kecamatan Pulau Gili Genting. Penangkapan terhadap Abusairi yang sehari-harinya sebagai nelayan itu berawal dari informasi masyarakat jika tersangka ingin transaksi amunisi untuk senpi miliknya.

Kapolres Sumenep AKBP Dirin, Rabu (9/5) menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan bukti-bukti kuat, tim Gabungan Satreskrim Polres dan Polsek setempat langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Petugas akhirnya menemukan satu senpi tanpa amunisi tersebut, sehingga langsung diamankan termasuk pemiliknya digelandang ke Mapolres.

Menurut pengakuan tersangka, ia mendapat senjata terlarang tersebut dari temannya ketika bekerja di Kalimantan Tengah antara tahun 2000 hingga 2008 lalu.

"Senpi tersebut bukan milik keanggotaan Polri sebab tidak ada nomor serinya. Kesimpulan sementara senpi tersebut merupakan barang rakitan tapi bentuknya cukup bagus dan mendekati sempurna seperti aslinya," terang Dirin di Mapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul senpi dan pernah atau tidak digunakan untuk tindak pidana.

Hasil pemeriksaan sementara tersangka menyimpan senpi dengan tanpa ijin, sehingga terancam pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

"Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dan pastinya kami akan melakukan pendalaman apakah sudah digunakan perbuatan tidak pidana, termasuk ada tidaknya keterkaitan pemilik senpi ini dengan kasus perampokan bersenpi di wilayah Kecamatan Batang-Batang beberapa waktu lalu," pungkas Dirin kepada sejumlah wartawan.


Sumber : rri.co.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger