Sumenep (Madura Portal) - Seorang oknum anggota DPRD Sumenep berinisial HE, Jumat (11/05/12) dilaporkan Kepala Desa (Kades) Mandala, Rubaru, Modelir ke Badan Kehormatan Dewan, karena diduga sudah menipu belasan juta rupiah.
Modelir menuturkan, dugaan penipuan oleh oknum anggota dewan itu terjadi ketika dirinya diiming-imingi HE akan mendapatkan proyek jalan kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur sebesar Rp 100 juta, dengan syarat membayar fee. "Fee yang diminta itu sebesar 15 persen atau Rp 15 juta rupiah. Katanya kalau sudah bayar fee, dijamin proyek di tangan," katanya.
Modelir pun tergiur dengan tawaran HE, sehingga dirinya membayar tunai fee yang diminta sebesar Rp 15 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu setahun, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sedangkan HE ketika dihubungi selalu menghindar.
"Saya menyerahkan fee itu Mei 2011. Berarti kan sudah setahun lalu. Janjinya proyek itu sekitar Maret. Tapi sampai sekarang, proyek yang dijanjikan itu gak ada juga. Jadi saya benar-benar merasa ditipu. Apalagi waktu HE, saya hubungi meminta agar uang saya dikembalikan, dia kesannya menghindar terus," ujarnya.
Karena itu, lanjut Modelir, didampingi warganya, ia memilih melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Sumenep.
Sementara Istamam, anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep yang menemui Modelir, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil HE sebagai terlapor. "Laporan itu pasti kami tindak lanjuti. Terlapor segera kami panggil untuk upaya klarifikasi," janjinya.
Istamam mengatakan, dalam dua bulan terakhir ini, ada tiga laporan yang masuk ke Badan Kehormatan, dengan terlapor yang sama, yakni HE. "Makanya kami segera panggil HE untuk mengklarifikasi laporan-laporan itu. Pasti kami tindak lanjuti laporan ini," tandasnya.
Sementara HE, ketika akan dikonfirmasi, dia tidak berada di tempat. Alasannya karena tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis bagi anggota DPRD Sumenep di Jakarta. [tem/but]
Sumber : beritajatim.com
Modelir menuturkan, dugaan penipuan oleh oknum anggota dewan itu terjadi ketika dirinya diiming-imingi HE akan mendapatkan proyek jalan kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur sebesar Rp 100 juta, dengan syarat membayar fee. "Fee yang diminta itu sebesar 15 persen atau Rp 15 juta rupiah. Katanya kalau sudah bayar fee, dijamin proyek di tangan," katanya.
Modelir pun tergiur dengan tawaran HE, sehingga dirinya membayar tunai fee yang diminta sebesar Rp 15 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu setahun, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sedangkan HE ketika dihubungi selalu menghindar.
"Saya menyerahkan fee itu Mei 2011. Berarti kan sudah setahun lalu. Janjinya proyek itu sekitar Maret. Tapi sampai sekarang, proyek yang dijanjikan itu gak ada juga. Jadi saya benar-benar merasa ditipu. Apalagi waktu HE, saya hubungi meminta agar uang saya dikembalikan, dia kesannya menghindar terus," ujarnya.
Karena itu, lanjut Modelir, didampingi warganya, ia memilih melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Sumenep.
Sementara Istamam, anggota Badan Kehormatan DPRD Sumenep yang menemui Modelir, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil HE sebagai terlapor. "Laporan itu pasti kami tindak lanjuti. Terlapor segera kami panggil untuk upaya klarifikasi," janjinya.
Istamam mengatakan, dalam dua bulan terakhir ini, ada tiga laporan yang masuk ke Badan Kehormatan, dengan terlapor yang sama, yakni HE. "Makanya kami segera panggil HE untuk mengklarifikasi laporan-laporan itu. Pasti kami tindak lanjuti laporan ini," tandasnya.
Sementara HE, ketika akan dikonfirmasi, dia tidak berada di tempat. Alasannya karena tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis bagi anggota DPRD Sumenep di Jakarta. [tem/but]
Sumber : beritajatim.com
0 komentar:
Posting Komentar