Home » » Nyabu, Pak Dokter Ditangkap Polisi

Nyabu, Pak Dokter Ditangkap Polisi

Written By Admin on Selasa, 15 Mei 2012 | 14.37

Surabaya (Madura Portal) - Seorang dokter seharusnya mengkampanyekan perawatan kesehatan, bukan sebaliknya. Tetapi untuk dokter yang satu ini, dia justru melakukan tindakan yang mengancam kesehatan.

Anggota satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap dokter gigi yang benama Pandy Kristyono Aji (34), warga tinggal di  Perumahan Tropodo, Sidoarjo. Penangkapan dilakukan karena Pak Dokter tersebut diketahui mengonsumsi sabu.

"Tersangka ditangkap di tempat prakteknya di Ruko Plaza Marina lantai 2, Jalan Sidosermo Aidas Blok Fn," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto, Selasa (15/5/2012).

Dari penangkapan itu, petugas membawa ke Polrestabes guna pemeriksaan. Di depan penyidik, lanjut Maryanto, dokter ini mengaku menggunakan sabu untuk menambah stamina pada saat melakukan praktek.

Sementara penangkapan dokter gigi yang sudah 4 bulan mengkomsumsi sabu, merupakan hasil pengembangan tersangka AD. "Dia tidak melawan dan bersedia menunjukkan barang bukti yang lain," tambah Supardi.

Dari dokter itu, petugas menyita 1 poket sabu-sabu seberat 0,8 gram serta 4 pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu yang jika ditimbang berberat 10,3 gram.


Sumber : beritajatim.com
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. MADURA PORTAL NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger