Pamekasan (Madura Portal) Dinas pendidikan Pamekasan akan memberi sanski tegas kepada sekolah negeri yang menerima siswa melebihi pagu yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Propinsi Jatim. Demikian disampaikan Mohammad Tarsun Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Pamekasan.
Menurut Tarsun, sesuai ketentuan Disdik Propinsi Jatim, pagu PPDB siswa SMP/SMA-LB dan SMK setiap rombongan dibatasi 36 siswa. Sekolah berstatus SSN masing-masing rombongan 32 siswa, RSBI 28 dan untuk program akselerasi 20 siswa.
Disinggung soal potensi pelanggaran oleh sekolah, Tarsun mengaku relatif kecil karena Disdik telah mengantongi data siswa melalui penelusuran siswa unggul berprestasi.
Sumber : karimatafm.com
Menurut Tarsun, sesuai ketentuan Disdik Propinsi Jatim, pagu PPDB siswa SMP/SMA-LB dan SMK setiap rombongan dibatasi 36 siswa. Sekolah berstatus SSN masing-masing rombongan 32 siswa, RSBI 28 dan untuk program akselerasi 20 siswa.
Disinggung soal potensi pelanggaran oleh sekolah, Tarsun mengaku relatif kecil karena Disdik telah mengantongi data siswa melalui penelusuran siswa unggul berprestasi.
Sumber : karimatafm.com
0 komentar:
Posting Komentar